Imbangkan Kuantitas dan Kulitas
Indonesia merupakan negara dengan
jumlah penduduk ke empat terbesar didunia, setelah Cina, India, dan Amerika
Serikat. Sedangkan negara kelima yang memiliki penduduk terbesar adalah Jepang.
Masalah kependudukan di Indonesia telah terjadi secara berlarut-larut sekian
tahun, dengan sedemikian upaya menanganinya namun tidak juga terselesaikan. Jumlah
Penduduk Indonesia yang tinggi bisa menjadi keuntungan karena tersedianya
banyak tenaga kerja tetapi bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan
kualitas sumber daya manusia yang tinggi.
Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Fasli Jalal pada 30 April
2014 menyampaikan salah satu isu kependudukan yakni besarnya jumlah penduduk
Indonesia, dimana diperkirakan jumlahnya 240 juta jiwa dengan pertumbuhan 1,49%
per tahun. Jadi setiap tahunnya lahir empat sampai lima juta bayi atau kurang
lebih 10.000 bayi lahir setiap hari. Yang perlu menjadi perhatian adalah
rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia seperti ditunjukkan oleh
Indeks Pembangunan Manusia Indonesia yang hanya mampu menempati urutan ke-124
dari 182 negara.
Inilah
tantangan besar yang harus diselesaikan. Jika tidak segera dikendalikan maka
diperkirakan jumlah penduduk indonesia bisa mencapai 321 juta jiwa pada tahun
2025. Jika kualitas sumber daya manusianya tidak ditingkatkan bisa menjadi
beban yang menghambat pertumbuhan ekonomi yang juga akan mempengaruhi
pembangunan negara kita. Masalah lahan, pangan, energi dan ketersediaan
lapangan pekerjaan merupakan masalah yang harus ditanggung bersama, bukan saja
pemerintah tapi juga kita masyarakat negara Indonesia. Sebab keadaan yang
sedemikian rupa merupakan hasil dari pola hidup masyarakat semua, sehingga kita
sebagai masyarakat juga harus ikut serta dalam penyelesaiannya bukan hanya
pintar memprotes saja.
Salah
satu pemicu jumlah penduduk yang banyak yaitu adanya mitos bahwa banyak anak
banyak rejeki, namun bagaimana kenyataannya? Banyak anak berarti banyak
tanggungan sehingga semakin banyak biaya yang harus dikeluarkan, meski hal ini
telah jelas namun beberapa orang tetap memiliki anak banyak meski kurang mampu
dari segi ekonomi sehingga yang terjadi malah maraknya anak-anak jalanan yang meminta-minta
untuk memenuhi kebutuhan mereka dan tidak bersekolah. Inikah yang dimaksud
banyak anak maka banyak rejeki dari hasil kerja anak yang seharusnya menerima
pendidikan guna merangkai masa depan? Mari ubah pola berpikir ini dimulai dari
diri kita sendiri. Banyak anak maka banyak rejeki mungkin ada benarnya, jika
jumlah anak banyak dilengkapi dengan kualitas yang baik pula. Secara singkat,
kuantitas anak dan kualitas anak haruslah seimbang. Dengan demikian pembangunan
negara tetap berlangsung efektif dengan generasi yang berkualitas.
Masalah
lainnya adalah sebaran penduduk yang tidak merata dimana 58% penduduk berada di
pulau jawa meskipun luas pulau jawa hanya 7% dari luas Indonesia. Padatnya
penduduk di Jawa menyebabkan lahan pertanian akan semakin sempit dirubah
menjadi pemukiman dan industri. Hal ini didukung dengan warga yang
berbondong-bondong datang ke pulau ini mencari lapangan kerja. Mungkin mereka
akan berhasil merantau bila memiliki keahlian yang bisa digunakan untuk mendapatkan
pekerjaan dan bertahan hidup, namun beberapa dari orang tersebut malah tidak
memiliki keahlian untuk bertahan hidup disana sehingga menjadi masalah baru seperti
menambah tingkat kemiskinan, pengangguran, kejahatan dan lainya.
Dilihat dari
masalah tersebut pembangunan secara cepat memang terjadi disana, tapi dibalik
itu terdapat dampak negatif yaitu bertambahnya angka kemiskinan yang secara
tidak langsung meningkatkan angka kriminalitas juga. Sebenarnya untuk sukses
bukan suatu keharusan merantau mencari kota-kota besar, jika ingin sukses cukup
dengan memperkaya berbagai keterampilan pada diri sendiri dan ciptakanlah
sesuatu yang berguna bagi diri sendiri dan lingkungan.
Akibat
banyaknya jumlah penduduk Indonesia, angkatan kerja yang tersediapun banyak
namun tidak mampu diserap semuanya oleh kesempatan kerja yang ada karena tidak
berimbangnya jumlah angkatan kerja yang ada dengan ketersediaan kesempatan
kerja. Sehingga angka pengangguran pun bertambah dan angka kemiskinan
meningkat. Hal inilah penyebab pokok terhambatnya penyelenggaraan pembangunan
ekonomi di Indonesia.
Semakin banyak pertumbuhan penduduk
di Indonesia namun tak sejalan dengan pertumbuhan pembangunan di Indonesia
sendiri, sehingga menambah tingkat kemiskinan di Indonesia. Adapun beberapa
solusi yang saya sarankan :
1.
Mulai Kembangkan Minat Wirausaha
Banyaknya pengangguran yang ada dapat diserap dengan mendirikan usaha
sendiri. Dan peranan jiwa wirausaha sangat dituntut dalam hal ini. Alangkah
baiknya bila generasi muda lebih didukung untuk mendirikan usaha sendiri
dibandingkan menjadi pegawai. Mari dibuat program untuk membentuk para
wirausahawan-wirausahawan muda di negara kita ini, contohnya memberi pinjaman
modal tanpa bunga untuk membangun usaha namun harus dikembalikan kembali
nantinya.
2.
Menyalurkan Tenaga Kerja
Bekerja sama dengan negara lain dan menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri
sebenarnya sebuah program yang baik, namun kualitas tenaga kerja yang dikirim
masih rendah sehingga terjadi tragedi-tragedi seperti yang kita lihat pada para
TKI maupun TKW Indonesia di luar negeri. Sebaiknya penyaluran tenaga kerja
tetap diadakan, tapi tenaga kerja yang dikirim harus diseleksi dan diberi bekal
ilmu untuk meningkatkan kualitas kerja mereka. Juga diberikan perlindungan oleh
negara terhadap para tenaga kerja yang disalurkan ini.
3.
Menjalankan Program Keluarga Berencana
Solusi-solusi sebelumnya merupakan cara untuk menanggulangi jumlah
pengangguran yang banyak akibat tingginya tingkat kepadatan penduduk Indonesia,
sedangkan untuk mencegah kelanjutan dari jumlah penduduk yang padat ini dapat
dilakukan dengan menerapkan program Keluarga Berencana seperti pendewasaan usia
perkawinan agar tidak ada lagi pernikahan dini yang merupakan salah satu
penyumbang jumlah bayi lahir cukup banyak. Kemudian dalam sebuah keluarga cukup
mempunyai 2 anak saja, baik itu laki-laki maupun perempuan sama saja yang
penting adalah anak-anak itu memiliki kualitas hidup dan pendidikan yang baik
sehingga masa depan mereka terjamin.
4.
Revisi Undang-Undang
Untuk mencegah peningkatan jumlah penduduk kembali Program dari BKKBN yaitu
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) memang telah ada, namu hal ini sulit
diterapkan karena Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
pasal 7 ayat 1 berisi dimana perkawinan diizinkan bila pihak laki-laki mencapai
umur 19 tahun dan wanita usia 16 tahun. Sedangkan pada program PUP usia minimum
wanita menikah yaitu 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Terlihat kedua hal ini
bertentangan sehingga sulit diterapkan.


