Kamis, 04 Juni 2015

Imbangkan Kuantitas dan Kulitas

Imbangkan Kuantitas dan Kulitas

  
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk ke empat terbesar didunia, setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Sedangkan negara kelima yang memiliki penduduk terbesar adalah Jepang. Masalah kependudukan di Indonesia telah terjadi secara berlarut-larut sekian tahun, dengan sedemikian upaya menanganinya namun tidak juga terselesaikan. Jumlah Penduduk Indonesia yang tinggi bisa menjadi keuntungan karena tersedianya banyak tenaga kerja tetapi bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang tinggi.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Fasli Jalal pada 30 April 2014 menyampaikan salah satu isu kependudukan yakni besarnya jumlah penduduk Indonesia, dimana diperkirakan jumlahnya 240 juta jiwa dengan pertumbuhan 1,49% per tahun. Jadi setiap tahunnya lahir empat sampai lima juta bayi atau kurang lebih 10.000 bayi lahir setiap hari. Yang perlu menjadi perhatian adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia seperti ditunjukkan oleh Indeks Pembangunan Manusia Indonesia yang hanya mampu menempati urutan ke-124 dari 182 negara.
Inilah tantangan besar yang harus diselesaikan. Jika tidak segera dikendalikan maka diperkirakan jumlah penduduk indonesia bisa mencapai 321 juta jiwa pada tahun 2025. Jika kualitas sumber daya manusianya tidak ditingkatkan bisa menjadi beban yang menghambat pertumbuhan ekonomi yang juga akan mempengaruhi pembangunan negara kita. Masalah lahan, pangan, energi dan ketersediaan lapangan pekerjaan merupakan masalah yang harus ditanggung bersama, bukan saja pemerintah tapi juga kita masyarakat negara Indonesia. Sebab keadaan yang sedemikian rupa merupakan hasil dari pola hidup masyarakat semua, sehingga kita sebagai masyarakat juga harus ikut serta dalam penyelesaiannya bukan hanya pintar memprotes saja.
            Salah satu pemicu jumlah penduduk yang banyak yaitu adanya mitos bahwa banyak anak banyak rejeki, namun bagaimana kenyataannya? Banyak anak berarti banyak tanggungan sehingga semakin banyak biaya yang harus dikeluarkan, meski hal ini telah jelas namun beberapa orang tetap memiliki anak banyak meski kurang mampu dari segi ekonomi sehingga yang terjadi malah maraknya anak-anak jalanan yang meminta-minta untuk memenuhi kebutuhan mereka dan tidak bersekolah. Inikah yang dimaksud banyak anak maka banyak rejeki dari hasil kerja anak yang seharusnya menerima pendidikan guna merangkai masa depan? Mari ubah pola berpikir ini dimulai dari diri kita sendiri. Banyak anak maka banyak rejeki mungkin ada benarnya, jika jumlah anak banyak dilengkapi dengan kualitas yang baik pula. Secara singkat, kuantitas anak dan kualitas anak haruslah seimbang. Dengan demikian pembangunan negara tetap berlangsung efektif dengan generasi yang berkualitas.
Masalah lainnya adalah sebaran penduduk yang tidak merata dimana 58% penduduk berada di pulau jawa meskipun luas pulau jawa hanya 7% dari luas Indonesia. Padatnya penduduk di Jawa menyebabkan lahan pertanian akan semakin sempit dirubah menjadi pemukiman dan industri. Hal ini didukung dengan warga yang berbondong-bondong datang ke pulau ini mencari lapangan kerja. Mungkin mereka akan berhasil merantau bila memiliki keahlian yang bisa digunakan untuk mendapatkan pekerjaan dan bertahan hidup, namun beberapa dari orang tersebut malah tidak memiliki keahlian untuk bertahan hidup disana sehingga menjadi masalah baru seperti menambah tingkat kemiskinan, pengangguran, kejahatan dan lainya.
Dilihat dari masalah tersebut pembangunan secara cepat memang terjadi disana, tapi dibalik itu terdapat dampak negatif yaitu bertambahnya angka kemiskinan yang secara tidak langsung meningkatkan angka kriminalitas juga. Sebenarnya untuk sukses bukan suatu keharusan merantau mencari kota-kota besar, jika ingin sukses cukup dengan memperkaya berbagai keterampilan pada diri sendiri dan ciptakanlah sesuatu yang berguna bagi diri sendiri dan lingkungan.
Akibat banyaknya jumlah penduduk Indonesia, angkatan kerja yang tersediapun banyak namun tidak mampu diserap semuanya oleh kesempatan kerja yang ada karena tidak berimbangnya jumlah angkatan kerja yang ada dengan ketersediaan kesempatan kerja. Sehingga angka pengangguran pun bertambah dan angka kemiskinan meningkat. Hal inilah penyebab pokok terhambatnya penyelenggaraan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Semakin banyak pertumbuhan penduduk di Indonesia namun tak sejalan dengan pertumbuhan pembangunan di Indonesia sendiri, sehingga menambah tingkat kemiskinan di Indonesia. Adapun beberapa solusi yang saya sarankan :
1.      Mulai Kembangkan Minat Wirausaha
Banyaknya pengangguran yang ada dapat diserap dengan mendirikan usaha sendiri. Dan peranan jiwa wirausaha sangat dituntut dalam hal ini. Alangkah baiknya bila generasi muda lebih didukung untuk mendirikan usaha sendiri dibandingkan menjadi pegawai. Mari dibuat program untuk membentuk para wirausahawan-wirausahawan muda di negara kita ini, contohnya memberi pinjaman modal tanpa bunga untuk membangun usaha namun harus dikembalikan kembali nantinya.
2.      Menyalurkan Tenaga Kerja
Bekerja sama dengan negara lain dan menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri sebenarnya sebuah program yang baik, namun kualitas tenaga kerja yang dikirim masih rendah sehingga terjadi tragedi-tragedi seperti yang kita lihat pada para TKI maupun TKW Indonesia di luar negeri. Sebaiknya penyaluran tenaga kerja tetap diadakan, tapi tenaga kerja yang dikirim harus diseleksi dan diberi bekal ilmu untuk meningkatkan kualitas kerja mereka. Juga diberikan perlindungan oleh negara terhadap para tenaga kerja yang disalurkan ini.
3.      Menjalankan Program Keluarga Berencana
Solusi-solusi sebelumnya merupakan cara untuk menanggulangi jumlah pengangguran yang banyak akibat tingginya tingkat kepadatan penduduk Indonesia, sedangkan untuk mencegah kelanjutan dari jumlah penduduk yang padat ini dapat dilakukan dengan menerapkan program Keluarga Berencana seperti pendewasaan usia perkawinan agar tidak ada lagi pernikahan dini yang merupakan salah satu penyumbang jumlah bayi lahir cukup banyak. Kemudian dalam sebuah keluarga cukup mempunyai 2 anak saja, baik itu laki-laki maupun perempuan sama saja yang penting adalah anak-anak itu memiliki kualitas hidup dan pendidikan yang baik sehingga masa depan mereka terjamin.
4.      Revisi Undang-Undang
Untuk mencegah peningkatan jumlah penduduk kembali Program dari BKKBN yaitu Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) memang telah ada, namu hal ini sulit diterapkan karena Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 7 ayat 1 berisi dimana perkawinan diizinkan bila pihak laki-laki mencapai umur 19 tahun dan wanita usia 16 tahun. Sedangkan pada program PUP usia minimum wanita menikah yaitu 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Terlihat kedua hal ini bertentangan sehingga sulit diterapkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar